Dr. Ebing Karmiza, A.Ma, S.Ud, S.E, M.Si, CWC, CBMed, CLL
Pendahuluan
Dunia pendidikan kontemporer sedang mengalami apa yang saya sebut sebagai "degradasi ontologis." Di tengah dominasi profesionalisme teknokratis, figur pendidik sering kali tereduksi menjadi fungsionaris administratif yang hanya mengejar angka kognitif. Sebagaimana disinyalir oleh Wahyudi (2021), budaya pragmatisme telah merambah hingga ke institusi pendidikan tinggi, di mana perilaku guru dalam menjalani perkuliahan hanya demi perolehan nilai, bukan pendalaman spiritual. Akibatnya, pendidikan menjadi "tubuh tanpa ruh"—sebuah entitas mekanistik yang abai terhadap pembinaan karakter batiniah.
Dalam perspektif filsafat pendidikan Islam, pendidikan adalah proses tazkiyah al-nafs (penyucian jiwa). Imam Al-Ghazali dalam Ihya’ ‘Ulum al-Din menegaskan bahwa tanpa bimbingan seorang mursyid yang arif, seorang murid mustahil dapat mengenali penyakit batinnya sendiri. Begitu pula Al-Junayd al-Baghdadi, sang Sayyid al-Tha’ifah (Pemimpin Kelompok), menekankan bahwa pendidikan adalah perjalanan spiritual yang menyeimbangkan antara syariat dan hakikat. Tanpa keseimbangan ini, otoritas guru hanya akan menjadi otoritas instruksional yang rapuh, bukan otoritas spiritual yang transformatif.
Rumusan masalah dalam kajian ini mengevaluasi bagaimana konsep mursyid dapat direintegrasikan ke dalam kurikulum pendidikan formal di tengah arus digitalisasi. Urgensi ini didasarkan pada distingsi tajam yang dikemukakan oleh Nasaruddin Umar (2020) mengenai peran guru-murid: tugas mursyid di hadapan para salik (penempuh jalan spiritual) sejatinya merupakan representasi dari fungsi Rasulullah SAW di hadapan para sahabatnya. Pertanyaan filosofisnya: mampukah sistem pendidikan modern yang terdigitalisasi merawat otoritas "kenabian" ini, ataukah kehadiran fisik tetap menjadi syarat mutlak dalam transmisi berkah?
2. Metode Penelitian
Penelitian ini menggunakan desain kualitatif melalui metode studi pustaka (library research) dan hermeneutika filosofis. Fokus utama adalah melakukan pembacaan berlapis terhadap teks klasik Ihya’ ‘Ulum al-Din karya Al-Ghazali untuk menggali nilai normatif peran pendidik. Analisis kemudian disintesiskan dengan pemikiran Al-Junayd al-Baghdadi untuk merumuskan pilar-pilar murabbi ideal.
Untuk mengontekstualisasikan nilai klasik tersebut ke era modern, penelitian ini mengintegrasikan elemen etnografi komunikasi (Sahabuddin et al., 2025). Data empiris diambil dari dinamika komunitas Tarekat Qadiriyah di Sulawesi Barat, khususnya mengenai mediatisasi peran mursyid melalui platform WhatsApp, Zoom, dan YouTube. Teknik analisis data melibatkan reduksi data dan triangulasi sumber, membandingkan kriteria ketat tarekat mu'tabarah (legal/populer) dengan realitas interaksi digital, guna menarik kesimpulan mengenai masa depan otoritas spiritual pendidik.
Hasil dan Pembahasan
Ontologi Guru sebagai Mursyid: Dari Administrasi ke Seleksi Spiritual
Secara ontologis, posisi mursyid jauh melampaui mu'allim (pengajar) atau mudarris (pemberi pelajaran). Nasaruddin Umar (2020) menjelaskan bahwa menjadi mursyid jauh lebih berat karena ia harus menjadi idola sekaligus penjamin niat muridnya. Sebuah anekdot sejarah di Konya, Turki, menggambarkan ketatnya seleksi ini: arah sandal calon murid di depan balai-balai menjadi penentu; jika sandal menghadap pintu, ia diterima, namun jika membelakangi pintu, ia ditolak. Ini kontras dengan sistem modern yang menerima murid berdasarkan kelengkapan administratif.
Aspek Perbandingan | Guru Konvensional (Mu'allim) | Pendidik Perspektif Mursyid |
Logika Masuk | Pendaftaran administratif & nilai kognitif. | Seleksi spiritual & ujian kesiapan batin (screening). |
Fokus Transmisi | Informasi dan data kognitif. | Tazkiyah (penyucian) & Ma'rifah (pemahaman dalam). |
Relasi Kekuasaan | Formal-Instruksional (Jam Kantor). | Ikatan batiniah, melampaui waktu & ruang (Prophetic). |
Tujuan Akhir | Kompetensi kerja & gelar akademik. | Kedekatan kepada Allah & kemuliaan akhlak. |
Pilar Filosofis Murabbi Ideal (Sintesis Al-Junayd & Al-Ghazali)
Dalam rekonstruksi Al-Junayd, figur murabbi ideal berdiri di atas empat pilar utama yang harus dimiliki setiap pendidik Muslim (Al Munzirin, 2025):
- Al-’ilm (Ilmu): Penguasaan mendalam atas syariat dan hakikat. Guru bukan sekadar Google yang menyajikan data, tapi mata air yang memberi makna.
- Al-Wara’ (Kesalehan Spiritual): Al Munzirin (2025) mendefinisikan ini sebagai benteng yang menjaga guru dari penyalahgunaan otoritas keilmuan untuk kepentingan materi atau pujian.
- Al-Uswah (Keteladanan): Sebagaimana ajaran Al-Ghazali, guru harus menjadi cermin. Perilakunya harus berbicara lebih keras daripada lisannya.
- Al-Hikmah (Kebijaksanaan): Kemampuan mendidik sesuai kadar akal murid. Ini adalah aspek pedagogis yang menuntut guru memahami kondisi psikologis murid secara personal.
Al-Junayd, sebagai tokoh yang menyeimbangkan tasawuf sunni, menekankan bahwa seorang pendidik tidak boleh meninggalkan syariat demi hakikat; ia harus "merasa faqir setelah kaya" dan "merasa sepi setelah populer."
Mekanisme Tazkiyah al-Nafs dalam Ruang Kelas
Implementasi peran mursyid di sekolah formal menuntut integrasi mekanisme muhasabah (evaluasi diri) dan muraqabah (kesadaran diawasi Tuhan). Pendidik tidak boleh hanya menilai hasil ujian, tetapi harus mampu melakukan bimbingan jiwa yang bersifat penyembuhan (healing). Menurut Abd Halim et al. (2025), mursyid berperanan menyuluh kekaburan hati murid, mengubah interaksi kelas dari sekadar transfer informasi menjadi arena transformasi eksistensial.
Digitalisasi dan Transformasi Peran Mursyid: Studi Kasus Sulawesi Barat
Data empiris dari Tarekat Qadiriyah di Sulawesi Barat menunjukkan fenomena mediatisasi spiritual yang unik. Kyai Makruf Muctar dan Kyai Zainul Abidin (A’ba Biding) kini memanfaatkan media digital untuk menjangkau jamaah yang lebih luas (Sahabuddin et al., 2025).
- Ekspansi Jangkauan: YouTube channel "Gemuda Nurul Amin" milik A’ba Biding mampu menarik 500-800 penayangan, jumlah yang jauh melampaui kapasitas fisik majelis tradisional.
- Logika Media: Terdapat pergeseran preferensi murid menuju konten praktis. A’ba Biding sering menggunakan voice notes WhatsApp (durasi 1-2 menit) karena dianggap "lebih mudah diterima, dipahami, dan diingat" oleh jamaah yang sibuk (Sahabuddin et al., 2025). Grup WhatsApp yang dihuni 82 anggota aktif menjadi "majelis saku" yang menjaga konsistensi wirid harian.
- Dilema "Sowan": Meski digitalisasi mempermudah akses, Kyai Zainul Abidin (A’ba Biding) menegaskan sebuah batasan keras: "Jangan sampai murid merasa cukup dengan menonton YouTube. Mereka tetap harus sowan, mencari barakah, dan menjaga hubungan langsung."
Analisis "So What?": Digitalisasi Barakah dan Adab
Pertanyaan kritisnya adalah: mampukah barakah dikirim melalui paket data? Dalam tradisi sufistik, keberadaan fisik (subhah) adalah syarat mutlak bagi transmisi adab. Ruang virtual (Zoom/YouTube) memang efektif untuk transmisi informasi (ta'lim), namun sering kali gagal dalam proses tarbiyah yang mendalam. Digitalisasi berisiko mereduksi hubungan guru-murid menjadi hubungan produsen-konsumen konten. Tanpa interaksi fisik "sowan," nilai ketawadhu'an murid berisiko luntur karena bimbingan spiritual berubah menjadi sekadar tontonan yang bisa "di-skip" atau "di-pause" sesuka hati.
Kesimpulan
Rekonstruksi peran guru sebagai mursyid adalah solusi fundamental bagi krisis spiritualitas pendidikan nasional. Pendidik tidak boleh berhenti sebagai teknisi instruksional; mereka harus naik kelas menjadi pembimbing jiwa yang mengintegrasikan kompetensi pedagogik dengan nilai-nilai sufistik.
Intisari Temuan:
- Pendidikan tanpa dimensi tazkiyah hanya akan melahirkan "pintar tanpa adab."
- Empat pilar Al-Junayd (ilm, wara’, uswah, hikmah) harus menjadi kerangka dasar kompetensi kepribadian guru.
- Digitalisasi adalah wasilah (sarana) yang memperluas dakwah, namun interaksi fisik (sowan) tetap menjadi jantung dari transmisi keberkahan dan internalisasi karakter.
Daftar Pustaka
Abd Halim, M. H., Makhsin, M., & Noor, A. H. M. (2025). Konsep dan fungsi mursyid dalam membentuk karakter murid: Perspektif pendidikan akhlak menurut Al-Ghazali. International Journal of Modern Education (IJMOE), 7(27), 311-323.
Al-Ghazali, I. (1983). Ihya’ ‘Ulum al-Din. Beirut: Dar al-Ma’rifah.
Al Munzirin. (2025). Telaah filosofis konsep murabbi dalam tradisi tasawuf Al-Junayd dan urgensinya dalam pembentukan guru ideal. An-Nur: Jurnal Pendidikan dan Pembelajaran, 1(2), 486-498.
Asy’ari, H. (1415 H). Adabu Al ’Alim Wal Muta’allim. Jombang: Maktabah at Turats al Islami.
Nuryanto, H. (2024). Pendidik dan peserta didik dalam perspektif syariat Islam (Analisis pada kisah Luqman pada Surat Luqman ayat 13-19). Istifkar: Jurnal Pendidikan Islam, 4(1), 79-98.
Sahabuddin, M. S., Unde, A. A., & Sultan, I. (2025). Digitalisasi peran mursyid: Kajian pendidikan dan sosial kemasyarakatan Tarekat Qadiriyah di Sulawesi Barat. Jurnal Pepatuzdu: Media Pendidikan dan Sosial Kemasyarakatan, 21(2), 168-182.
Samsuri, M. (2024). Konsep guru dan murid menurut pemikiran Imam Al-Ghazali dalam Kitab Ihya' Ulumiddin. Jurnal Penelitian Tarbawi: Pendidikan Islam dan Isu-Isu Sosial, 9(2), 166-178.
Umar, N. (2020, Juni 24). Antara mursyid dan guru. detikNews. https://news.detik.com/kolom/d-5065874/antara-mursyid-dan-guru
Wahyudi. (2021). Kedudukan guru dalam perspektif tasawuf. Sultra Educational Journal (Seduj), 1(3), 60-63.
Zarnuji, B. (2004). Ta’lim Al Muta’allim: Thariq at Ta’allum. Khartoum: ad Dar as Sudaniyyah lil Kutub.
.png)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar